MATA VIVO- Bayangkan sejenak, kita memiliki mesin waktu seperti Doraemon, lalu melompat ke tahun 2045 — tepat satu abad setelah Indonesia merdeka. Dari ketinggian, kita melihat Kota Baru Lampung di Jati Agung yang kini menjelma menjadi ibukota provinsi masa depan: hijau, cerdas, dan berkelanjutan. Jaringan transportasi listrik tanpa polusi bergerak senyap di antara gedung-gedung berpanel surya, menghubungkan kawasan pemerintahan, pendidikan, dan hunian warga. Jalur sepeda dipenuhi anak-anak yang berangkat sekolah di bawah naungan pepohonan rindang. Tak ada lagi asap kendaraan atau kebisingan mesin, hanya simfoni alam dan kehidupan manusia yang selaras dengan teknologi. Sebuah peradaban baru lahir di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai.
Namun, gambaran itu bukan sekadar fantasi ilmiah. Ia adalah visi yang bisa diwujudkan — asalkan kita berani membangun Kota Baru Lampung dengan paradigma baru: pembangunan berbasis kesadaran ekologis dan nilai kemanusiaan. Kota tidak hanya kumpulan beton dan jalan raya; ia adalah organisme sosial yang hidup. Ia bernafas melalui warganya, berpikir lewat kebijakan publiknya, dan berdetak lewat roda ekonominya. Karena itu, membangun kota berarti membangun kesadaran kolektif, menumbuhkan budaya hidup selaras antara manusia, teknologi, dan alam.
Provinsi Lampung menghadapi tantangan nyata dalam sektor perumahan. Dengan backlog mencapai 37 persen dan lebih dari seperempat penduduk tinggal di rumah tidak layak huni, pembangunan Kota Baru harus diarahkan sebagai solusi ganda: memenuhi kebutuhan tempat tinggal sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan. Konsep eco-smart city — kota cerdas yang ramah lingkungan — menjadi pilihan yang logis dan etis. Kota seperti ini bukan hanya efisien secara teknologi, tetapi juga adil secara sosial dan lestari secara ekologis.
Keberhasilan membangun Kota Baru Lampung tidak bisa dicapai sendiri. Di sinilah prinsip pentahelix menjadi fondasi utama: kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media. Pemerintah berperan sebagai pengarah kebijakan agar pembangunan berkelanjutan lintas periode politik. Dunia usaha, termasuk Himperra, menjadi motor penggerak investasi hijau yang menghadirkan perumahan terjangkau dengan teknologi efisiensi energi. Perguruan tinggi seperti ITERA berperan sebagai laboratorium inovasi, menciptakan sistem transportasi listrik, manajemen air digital, serta desain bangunan rendah emisi. Komunitas dan masyarakat sipil berfungsi sebagai pengawas moral agar pembangunan tidak menyimpang dari kepentingan rakyat. Sedangkan media berperan menjaga transparansi, menjadi jembatan komunikasi, dan mengedukasi publik tentang pentingnya pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan rencana pembangunan Kota Baru seluas sekitar 1.308 hektare, mencakup pusat pemerintahan, koridor pendidikan, serta kawasan perumahan seluas 263 hektare. Proyek ini menjadi bagian dari RPJMD 2025–2029 dengan dukungan DPRD. Infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan fasilitas publik mulai disiapkan, tetapi tantangan terbesar terletak pada pendanaan dan tata kelola. Karena itu, skema Kredit Program Perumahan (KPP) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat menjadi solusi pembiayaan inklusif. Melalui KPP, pengembang lokal mendapatkan modal lunak untuk membangun rumah hijau, sementara masyarakat menengah bawah memperoleh akses kepemilikan rumah dengan bunga rendah.
Selain KPP, konsep blended finance perlu diterapkan agar sumber dana lebih beragam: kombinasi investasi swasta, CSR perusahaan, dana publik, hingga obligasi hijau daerah. Pembentukan Badan Pengelola Kawasan Kota Baru (SPV) menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan proyek agar tidak terhenti karena pergantian politik. SPV ini harus transparan, bekerja berbasis sistem digital untuk integrasi perizinan, pengadaan lahan, serta pengawasan lingkungan. Pada sisi regulasi, sertifikasi lahan dan insentif fiskal harus disegerakan guna menumbuhkan kepercayaan investor dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kota Baru Lampung juga memiliki potensi besar menjadi laboratorium ekonomi sirkular pertama di Sumatra. Pengelolaan limbah dilakukan secara desentralisasi dengan konsep 3R (reduce, reuse, recycle), pemanfaatan energi surya komunitas untuk rumah tangga, taman keanekaragaman hayati seluas 5 hektare sebagai paru-paru kota, dan kawasan komersial rendah karbon yang memberdayakan UMKM lokal. Semua elemen ini menggambarkan transformasi kota dari ruang konsumsi menuju ruang regenerasi — tempat manusia belajar hidup berdampingan dengan alam.
Filosof Tim Jackson dalam bukunya “Prosperity Without Growth” menegaskan bahwa kesejahteraan sejati tidak selalu lahir dari pertumbuhan ekonomi tanpa batas, melainkan dari kolaborasi sosial dan kesadaran ekologis. Pandangan ini sejalan dengan konsep pembangunan Kota Baru Lampung: kemajuan yang tidak merusak, pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun di belakang.
Bayangkan dua dekade mendatang, kita kembali menatap layar mesin waktu itu. Kota Baru Lampung telah menjadi simbol kebangkitan daerah: pusat pemerintahan modern, magnet investasi hijau, dan ruang hidup yang menyehatkan jiwa. Anak muda bekerja di sektor teknologi bersih, para lansia menikmati udara segar di taman komunitas, dan seluruh warga hidup dalam lingkungan yang tertata, aman, serta penuh harmoni. Tidak ada lagi kesenjangan mencolok antara elite dan rakyat, karena kota tumbuh dari nilai kebersamaan dan gotong royong.
Pembangunan Kota Baru Lampung bukan semata proyek fisik, melainkan manifestasi dari optimisme kolektif masyarakat Lampung. Ketika pemerintah, pengusaha, akademisi, komunitas, dan media melangkah bersama dengan kesadaran ekologis dan spiritual, maka kota yang terbangun bukan sekadar tempat tinggal, tetapi tempat tumbuhnya peradaban manusia yang beradab dan berkelanjutan. Seperti kata filsuf Martin Heidegger, manusia tidak hanya “tinggal di bumi,” tetapi “menjaga bumi agar layak ditinggali.” Itulah makna terdalam dari eco-smart city: membangun tanpa merusak, tumbuh tanpa meninggalkan alam, dan hidup berdampingan dengan kebijaksanaan.***










