MATA VIVO– Tragedi G30S/PKI 1965 tercatat sebagai salah satu peristiwa paling kelam dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pemberontakan yang dilakukan Partai Komunis Indonesia kala itu bukan hanya melukai hati rakyat, tetapi juga menorehkan luka sejarah yang masih membekas hingga kini. Tujuh jenderal terbaik bangsa menjadi korban kekejaman, dan sejak saat itu PKI resmi dibubarkan serta dicap sebagai organisasi terlarang.
Gelombang kemarahan rakyat, dukungan penuh TNI, hingga peran besar ormas Islam kala itu menjadi tembok kokoh yang memastikan ideologi komunisme tidak lagi berkembang di tanah air. Orde Baru pun secara tegas mengunci pintu bagi masuknya doktrin PKI, menegaskan bahwa pengkhianatan serupa tidak boleh terulang kembali.
Bahaya laten komunisme terus menjadi peringatan abadi. Meski puluhan tahun berlalu, perdebatan dan kontroversi seputar G30S/PKI tak pernah benar-benar padam. Sebagian pihak meyakini tragedi tersebut juga dipengaruhi kepentingan asing yang kala itu ingin menggulingkan Presiden Sukarno. Namun yang pasti, bangsa Indonesia tidak boleh kehilangan ingatan sejarah.
Dalam konteks saat ini, pemerintahan Presiden Prabowo menghadapi tantangan yang tak kalah berat. Gelombang politik setahun terakhir, terutama setelah fenomena “Agustus Kelam 2025”, memicu keresahan publik. Muncul kekhawatiran bahwa kepentingan sesaat dan infiltrasi ideologi asing bisa kembali merusak arah perjalanan menuju Indonesia Emas 2045. Generasi muda yang seharusnya fokus pada pembangunan malah diganggu oleh isu ideologis yang seharusnya sudah terkubur dalam sejarah.
Lebih mengkhawatirkan, sejumlah tokoh dengan latar belakang yang pernah bersinggungan dengan kelompok terlarang di era Orde Baru kini justru menempati kursi strategis di pemerintahan maupun BUMN. Fenomena ini mengundang kritik keras: apakah bangsa ini benar-benar belajar dari sejarah, atau justru sedang mengulang kesalahan fatal di masa lalu?
Pemerintahan Prabowo dituntut untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Semangat merangkul seluruh komponen bangsa memang penting, namun tidak boleh mengorbankan prinsip dasar yang menjaga kedaulatan negara. Memberi ruang terlalu besar kepada pihak yang pernah menentang Pancasila bisa menjadi bumerang berbahaya.
Pancasila harus kembali ditegaskan sebagai pondasi utama, bukan sekadar jargon politik. Ia adalah identitas bangsa yang harus menjadi dasar setiap kebijakan dan langkah pembangunan. Tidak boleh ada kompromi dengan ideologi asing, kepentingan kelompok kecil, apalagi nostalgia terhadap ideologi yang telah gagal total di masa lalu.
Tragedi G30S/PKI harus menjadi alarm yang selalu berbunyi dalam kesadaran kolektif bangsa. Pemerintahan saat ini harus menjaga kewaspadaan, bersikap tegas, dan memastikan seluruh kebijakan berpihak pada rakyat. Prabowo, sebagai kepala negara, dituntut untuk menghindari jebakan sejarah: tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi pengkhianatan terhadap Pancasila.***










