MATA VIVO– Polemik dunia pendidikan di Lampung kembali mencuat setelah isu keberadaan Sekolah Siger terus jadi sorotan publik. Sekolah yang beroperasi tanpa izin resmi itu justru semakin subur, bahkan berani menerima murid baru meski sudah dinyatakan ilegal oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa pemerintah provinsi, di bawah kendali Gubernur Lampung yang juga Ketua DPD Gerindra, terlihat tak berdaya menghadapi manuver Wali Kota Eva Dwiana?
Kondisi ini kian memanas karena Eva Dwiana bukan hanya Wali Kota Bandar Lampung, tetapi juga figur politik yang sedang bersiap menghadapi Pilkada 2024. Dengan dukungan partai besar, termasuk partai berlambang Garuda putih, langkah politik Eva disebut semakin berani. Tak heran jika sekolah bentukan Eva yang disebut sebagai proyek kebijakan “The Killer Policy” itu lolos dari tindakan tegas.
Padahal, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, sudah secara terbuka menegaskan sejak Juli hingga September bahwa aktivitas sekolah Siger adalah kegiatan ilegal. Namun pernyataan keras itu tidak diikuti langkah nyata di lapangan. Sekolah tetap berjalan, bahkan semakin berani menerima siswa baru. Menurut keterangan salah satu wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, yang juga merupakan guru honorer di SMP Negeri tempat sekolah Siger menumpang, pendaftaran siswa baru terus dilakukan seakan tak ada masalah.
Praktisi hukum mulai mengingatkan bahaya besar yang mengintai. Putri Maya Rumanti, pengacara yang dikenal sebagai asisten pribadi Hotman Paris, menilai Eva Dwiana telah melakukan pelanggaran berat karena secara sadar menyaring siswa melalui sekolah yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Langkah ini dianggap merugikan sistem pendidikan nasional sekaligus masa depan siswa yang masuk tanpa status legal.
Hendri Adriansyah, praktisi hukum lainnya, mengungkapkan bahwa persoalan Sekolah Siger bisa menjalar ke ranah pidana. Ia menyebut ada indikasi pelanggaran serius yang bisa menyeret Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ketua yayasan, hingga kepala sekolah ke jerat kasus korupsi, penggelapan aset negara, bahkan penadahan barang hasil penggelapan negara. Jika benar terbukti, maka skandal ini bisa menjadi salah satu kasus pendidikan terbesar di Lampung.
Namun, yang jadi pertanyaan publik adalah lemahnya sikap Gubernur Lampung. Sebagai pejabat yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan pendidikan tingkat provinsi, gubernur seolah menutup mata. Kritikus menilai hal ini sebagai bentuk kompromi politik menjelang Pilkada. Tanpa keberanian untuk mengambil tindakan tegas, masa depan ratusan pelajar yang menimba ilmu di sekolah ilegal itu berada di ujung tanduk.
Pertanyaan kunci pun muncul: siapa yang nanti bertanggung jawab jika sekolah ini tidak mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat? Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, justru melempar tanggung jawab kepada ketua yayasan Siger Prakarsa Bunda. Ironisnya, hingga kini nama ketua maupun pengurus yayasan itu belum pernah diungkap secara resmi. Baik pihak sekolah maupun Disdikbud Kota Bandar Lampung bungkam soal identitas yayasan yang menjadi tulang punggung sekolah ini.
Situasi ini memunculkan spekulasi liar bahwa ada kekuatan politik besar di balik keberadaan sekolah Siger. Dengan dalih kepentingan masyarakat, sekolah tetap beroperasi meski melanggar aturan. Padahal, risiko yang ditanggung sangat besar: dari hilangnya hak siswa mendapatkan ijazah yang sah hingga kemungkinan sekolah tersebut ditutup sewaktu-waktu oleh pemerintah pusat.
Kasus sekolah Siger bukan sekadar isu pendidikan. Ia sudah berubah menjadi potret tarik-menarik politik antara dua tokoh besar di Lampung: Gubernur Lampung yang berafiliasi dengan Gerindra, dan Eva Dwiana yang sedang membangun kekuatan politik menjelang Pilkada. Jika masalah ini terus dibiarkan, bukan hanya kualitas pendidikan Lampung yang hancur, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah daerah.***










